Penyebar Foto Palsu Kecelakan Pesawat Sukhoi Superjet 100 Akan Ditindak Secara Hukum






Kabagpenum Mabes Polri Kombes (pol) Boy Rafli Amar (sumber: Antara Foto)
Polri menegaskan pihak manapun yang mengunggah foto-foto Palsu Kecelakan Pesawat Sukhoi Superjet 100 Akan Ditindak Secara Hukum.





"Masyarakat dilarang keras untuk distribusikan info atau gambar yang tidak sesuai dengan fakta yang menyebabkan kerugian masyarakat atau publik. Mereka akan ditindak secara hukum," kata Boy Rafli Amar, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (14/5).



Boy mengimbau pihak keluarga atau masyarakat untuk tidak terpengaruh  kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan menyebarkan gambar-gambar melalui sosial media yang tidak benar.



"Penyelidikan terhadap gambar-gambar korban di sosial media sedang  berlangsung di cyber crime Polri. Gambar-gambar tersebut  bukan gambar-gambar dari Gunung Salak," kata Boy.



Boy merujuk kepada gambar yang diduga pilot yang tergantung dengan parasut maupun jasad yang dikatakan korban kecelakaan pesawat Sukhoi.



0 Response to "Penyebar Foto Palsu Kecelakan Pesawat Sukhoi Superjet 100 Akan Ditindak Secara Hukum"

Posting Komentar